
Dalam kehidupan bergereja, perpindahan anggota sering kali menjadi bagian tak terpisahkan dari dinamika iman umat Kristen. Ada banyak alasan mengapa seseorang memutuskan pindah gereja, mulai dari pindah tempat tinggal, lebih nyaman di gereja yang baru, sampai ke persoalan personal dengan warga gereja asal yang menyebabkan seseorang pindah gereja. Walaupun semua gereja sama ber-induk kepada Kristus namun perpindahan keanggotaan sebaiknya tidak hanya dilakukan secara diam-diam melainkan dilakukan secara resmi yang disertai surat keterangan pindah. Inilah yang kemudian di sebut Attestasi Gereja.
24 Dan marilah kita saling memperhatikan supaya kita saling mendorong dalam kasih dan dalam pekerjaan baik. 25 Janganlah kita menjauhkan diri dari pertemuan-pertemuan ibadah kita, seperti dibiasakan oleh beberapa orang, tetapi marilah kita saling menasihati, dan semakin giat melakukannya menjelang hari Tuhan yang mendekat. - Ibrani 10:24-25
Attestasi merupakan perpindahan anggota gereja dari satu gereja ke gereja lain dengan surat keterangan resmi dari gereja asal dan surat penerimaan resmi dari gereja tujuan. Proses perpindahan anggota gereja ini perlu dilakukan secara resmi dengan maksud
- Mengurangi konflik antar gereja karena ada perpindahan warga. Perpindahan resmi akan menjauhkan gereja tujuan dari ungkapan 'merebut jemaat' karena memang perpindahan atas inisiatif warga dan sudah disetujui gereja asal.
- Memastikan kelanjutan pelayanan rohani. Seseorang yang pindah secara resmi akan mendapatkan pelayanan yang sama dengan warga gereja lainnya, sekalipun dia sudah pindah gereja. Gereja tujuan juga tidak terkendala 'pekewuh /sungkan' dengan gereja asal apabila sudah ada surat pindah secara resmi.
- Menjaga keutuhan gereja. Perpindahan warga yang tidak jelas kadang menimbulkan saling curiga atau lempar tanggung jawab ketika ada masalah dengan warga tersebut. Attestasi dapat meminimalisir hal itu karena sudah ada kepastian terkait status kewarga-gerejaan seseorang
Namun demikian ada juga pihak-pihak yang tidak setuju dengan sistem attestasi dengan alasan:
- Semua orang Kristen adalah Satu Tubuh. Gereja hanyalah tempat untuk beribadah, warga seharusnya diperbolehkan ibadah di mana saja tanpa terkotak-kotakkan dengan sistem keanggotaan gereja.
- Tidak ada dasar Alkitabiah yang eksplisit. Tidak ada satu ayat pun di alkitab yang secara ekspilit menerangkan tentang perpindahan gereja.
- Birokratisasi Gereja. Attestasi dianggap sebagai bentuk birokratisasi yang tidak perlu dalam kehidupan bergereja.
Walaupun terdapat perbedaan pandangan mengenai pentingnya attestasi gereja namun sebaiknya hal ini tetap diterapkan sebagai bagian dari tertib administrasi gereja dan menghindari kemungkinan buruk di masa yang akan datang.
Contoh Kasus
Ada sebuah kejadian warga gereja A mulai senang beribadah di gereja B. Suatu saat warga tersebut meninggal. Walaupun sudah lama aktif di gereja B namun karena dianggap bukan anggotanya maka gereja B menolak untuk melakukan Ibadah Pemakaman dan menyerahkan ke gereja A. Sebaliknya gereja A juga menolak karena menganggap warga tersebut sudah lama pindah ke gereja B.
Masalah tersebut akan terselesaikan apabila ada perpindahan secara resmi dan jelas atau attestasi. Dengan demikian ada bukti otentik yang menyatakan warga tersebut anggota gereja mana.
Di sisi lain (berdasarkan kasus di atas) Gereja B memang harus menerima warga dari gereja mana pun untuk beribadah di gerejanya namun juga perlu membatasi agar hanya warganya saja yang dapat berpelayanan aktif atau mengisi posisi penting di gerejanya. Gereja B juga perlu mendorong warga tersebut untuk memperjelas status keanggotaan, apakah pindah atau tetap di gereja lama. Kalau tetap maka sudah seharusnya kembali di dorong untuk beribadah dan aktif melayani di gereja lama.
Beberapa Sinode Gereja (terutama aliran Protestan) telah memiliki peraturan yang cukup ketat dan diterapkan sudah sejak dulu terkait dengan proses attestasi. Sinode Gereja Kristen Indonesia (GKI), dan Sinode Gereja Kristen Jawa (GKJ) merupakan beberapa sinode gereja yang menerapkan proses attestasi baik antar gereja se-sinode atau ke gereja lain sinode.
Prosedur/Tata Cara Attestasi Gereja
Prosedur attestasi biasanya mengikuti langkah-langkah standar, meski sedikit bervariasi antar denominasi. Berikut tata caranya secara umum:
- Permohonan Awal: Anggota mengajukan permohonan tertulis atau lisan kepada Majelis Gereja asal, menyertakan alasan pindah (misalnya, pindah domisili).
- Verifikasi: Majelis memeriksa status anggota (tidak dalam disiplin/pamerdi/pengembalaan khusus, telah dibaptis/sidi).
- Penerbitan Surat: Gereja asal mengeluarkan surat attestasi dan mengirimkannya ke gereja tujuan.
- Penerimaan di Gereja Baru: Gereja tujuan mungkin mengadakan perkunjungan pastoral untuk mengenalkan gereja atau katekisasi singkat.
- Pengumuman dan Perkenalan: Setelah proses hasil perkunjungan pastoral diterima maka ybs diumumkan dalam Ibadah sebagai warga baru dan mendapatkan surat tanda terima sebagai warga gereja. Sebagian gereja juga mengadakan prosesi pengenalan warga baru tersebut kepada jemaat.
Format Surat Attestasi
Surat attestasi biasanya memuat informasi penting seperti:
- Identitas jemaat yang bersangkutan
- Pernyataan mengenai status spiritual dan moral (Baptis / Sidi, sedang dalam penggembalaan atau tidak)
- Alasan kepindahan (jika dianggap perlu)
- Harapan agar gereja tujuan dapat menerima dan melayani jemaat tersebut
Tantangan dalam Proses Attestasi
Dalam praktiknya, proses attestasi tidak selalu berjalan mulus. Beberapa gereja mungkin keberatan melepas warganya dengan berbagai alasan. Di sisi lain, beberapa jemaat mungkin enggan meminta surat attestasi karena khawatir mengecewakan pendeta atau majelis di gereja asal.
Untuk menyelesaikan kasus ini gereja memang perlu melakukan percakapan kepada setiap warga yang ingin pindah, sekadar untuk mengetahui alasan pindah dan bukan dalam rangka melarang. Namun apabila alasan pindah karena personal atau sakit hati maka sudah sepantasnya gereja memberikan penguatan kepada warga tersebut sehingga jika benar-benar pindah tidaklah meninggalkan gereja asalnya dengan luka.
Selain itu gereja juga harus terus gencar mensosialisasikan mengenai attestasi dengan menekankan pentingnya menginformasikan soal pindah ke majelis / pengurus tanpa rasa takut atau kuatir.
Kesimpulan: Attestasi sebagai Ekspresi Keteraturan dan Kasih
Attestasi gereja, ketika dipahami dan dilaksanakan dengan benar, bukanlah sekadar administrasi gerejawi yang kaku. Ia adalah ekspresi dari tanggung jawab spiritual para pemimpin gereja terhadap jemaat yang dipercayakan kepada mereka. Attestasi yang sehat mencerminkan pengakuan bahwa kita adalah bagian dari satu tubuh Kristus yang lebih besar, melampaui batas-batas denominasi dan organisasi gereja.
Seperti yang diingatkan oleh penulis Ibrani, kita tidak boleh menjauhkan diri dari pertemuan-pertemuan ibadah dan saling menasihati. Attestasi, dalam arti tertentu, adalah pengaturan praktis yang memungkinkan kita untuk hidup dalam komunitas yang saling memperhatikan dan mendorong dalam kasih dan pekerjaan baik, bahkan ketika kita berpindah dari satu persekutuan ke persekutuan lainnya.
Akhirnya, attestasi mengingatkan kita bahwa kekristenan bukanlah perjalanan individualistik, tetapi perjalanan dalam komunitas yang saling terhubung - sebuah jaringan tubuh Kristus yang luas dan beragam, namun tetap satu dalam Roh.